Gelombang Mengecil, BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami di 10 Wilayah RI
- TvOne/ Ifan Gusti
Jakarta, VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mencabut peringatan dini tsunami yang dikeluarkan untuk 10 wilayah di Indonesia, setelah gempa dengan magnitudo 8,7 mengguncang wilayah Kamchatka di Rusia pada Rabu pagi, 30 Juli 2025.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan bahwa masa berlaku peringatan dini tsunami akibat gempa Kamchatka yang disampaikan pukul 06.24 WIB dinyatakan berakhir pada pukul 23.00 WIB.
Daryono menerangkan pencabutan peringatan dini berdasarkan analisis marigram, yakni grafik tinggi muka laut. Menurutnya, data dari titik-titik pemantauan telah memperlihatkan bahwa gelombang telah mengecil secara signifikan.
"Seluruh marigram sudah cenderung ramping mengecil, gambaran energi sudah terdisipasi," kata Daryono.
Diketahui, peringatan dini tsunami di sejumlah negara terjadi setelah gempa bumi dengan magnitudo 8,7 yang mengguncang pesisir timur Kamchatka pada Rabu pagi. Gempa tersebut memicu kenaikan muka air laut setinggi 5 sampai 20 cm di beberapa bagian wilayah Indonesia Timur.
Status waspada tsunami diberlakukan karena gempa tersebut diperkirakan berpotensi memicu tsunami di wilayah seperti Kepulauan Talaud, Gorontalo, Halmahera Utara, Manokwari, Raja Ampat, Biak Numfor, Supiori, Sorong Utara, Jayapura, dan Sarmi.
