Muhammadiyah Minta di 2025 jadi Momentum Pemerintah Perkuat KPK

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Sumber :
  • Dok. PP Muhammadiyah

Jakarta, VIVA – Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, adalah salah satu cara yang diharapkan bisa dilakukan pemerintah pada tahun 2025 ke depan.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah agar menjadikan awal 2025 sebagai momentum mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 PP Muhammadiyah, Haedar menegaskan bahwa KPK harus memiliki posisi dan moralitas yang tinggi untuk bisa memberantas korupsi secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh pihak apapun dan manapun.

Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan.

"Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa," ujar dia.

Menurut dia, KPK agar kembali pada "khittahnya" untuk menjadi lembaga independen yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa terpengaruh oleh pihak manapun.

Selain memperkuat KPK, Haedar berharap pemerintah mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi dengan menjadikannya sebagai "political will" (kemauan politik) di seluruh institusi negara baik eksekutif, legislatif, serta yudikatif.

Identitas 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire, 11 Anggota KKB

"Saya pikir kalau integritas ini dijadikan 'political will' di awal tahun (2025), ke depan akan lebih bagus. Nah, di sinilah kunci pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun 'political will' ini," ujar dia.

Sebagai negara hukum, menurut dia, Indonesia sudah semestinya menempatkan hukum di atas segala-galanya.

Mahasiswa yang Magang di Kementerian/Lembaga Dapat Uang Saku Rp 57 Ribu per Hari

PP Muhammadiyah, ditegaskan Haedar mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo saat pelantikan terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.

Institusi-institusi penegakan hukum mulai dari kejaksaan, kepolisian, serta lembaga-lembaga yudikatif dari Mahkamah Agung (MA) sampai institusi di bawahnya harus bisa menjadi tempat untuk tegaknya keadilan.

Besaran Uang yang Didapat Pejabat hingga Menteri Lakukan Perjalanan Dinas ke Dalam dan Luar Negeri

"Sehingga tidak ada lagi, cerita di mana ada politisasi perkara dan transaksi-transaksi yang membuat perkara itu lalu menjadi tebang pilih," ujar Haedar. (Ant)

Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Temukan Dokumen Keuangan Usai Geledah Agen Tenaga Kerja Asing Terkait Kasus Pemerasan Kemnaker

KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan, dan/atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker RI.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025