Viral! Deretan Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Narkoba di NTB

Hasanah atau yang dikenal dengan nama Badai NTB bongkar jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA  – Seorang aktivis perempuan asal Bima, Nusa Tenggara Barat, Uswatun Hasanah atau yang dikenal dengan nama Badai NTB mengungkapkan deretan oknum polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba di NTB.

Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk BNNP Aceh, Barbuknya 33 Kg Sabu-262 Ribu Butir Ekstasi

Secara rutin dia melalui akun Facebooknya mengungkapkan jaringan narkoba di NTB. Mulai dari nama, peran dan jabatan bandar narkoba, oknum polisi, Anggota DPRD Kabupaten Bima hingga mantan anggota polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Uswatun Hasanah mengungkapkan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan sejumlah bandar di Pulau Sumbawa lengkap dengan nama dan foto dan peran diduga pelaku.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis Gorilla.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Media ini mencoba menghubungi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholil terkait viralnya daftar nama dan jaringan bandar narkoba tersebut, yang diduga dibekingi aparat kepolisian. Namun pertanyaan media sejak Kamis pekan kemarin tak kunjung mendapat respons.

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu

Sementara Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, mengatakan anggota-anggota yang disebutkan terlibat peredaran narkoba kini telah menjalani pemeriksaan Propam.

"Berdasarkan perintah dari Propam Polda NTB, seluruh anggota yang diposting oleh Badai NTB sudah diperiksa oleh Propam Polres Dompu. Kita tidak pandang bulu," ujarnya.

Pendiri Somasi Narkoba NTB, M. Ihwan, mengatakan seharusnya pihak kepolisian tidak diam saja menanggapi viralnya tudingan oknum polisi terlibat peredaran narkoba.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • Freepik

"Harusnya sekarang BNN, Kepolisian dan TNI segera  membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kebenaran dari isu yang sedang viral ini," ujarnya, Senin, 30 Desember 2024.

Ihwan mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat pada institusi penegak hukum sedang menurun,  sehingga dalam penanganan kasus ini harus melibatkan unsur dari masyarakat.

"BNN, Kepolisian dan TNI harus melibatkan pegiat-pegiat sosial yang konsen terhadap pemberantasan narkoba," ujarnya.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

7 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Awal 2025, 4 Orang WNA

Sebanyak empat kasus narkoba berkaitan dengan jaringan gembong internasional Fredy Pratama berhasil diungkap Bareskrim Polri, dengan total tujuh tersangka.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025