7 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Awal 2025, 4 Orang WNA
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Sebanyak empat kasus narkoba berkaitan dengan jaringan gembong internasional Fredy Pratama berhasil diungkap Bareskrim Polri, dengan total tujuh tersangka selama periode Januari-Februari 2025.
“Dari jaringan yang sudah kita ungkap selama 2 bulan ini, termasuk dalam jaringan Fredy Pratama ada 7 orang tersangka, 4 orang WNA dan 3 orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada pada Kamis, 6 Maret 2025.
Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol
- Istimewa
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama dilakukan di lima wilayah yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.
“Dengan barang bukti sebanyak 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi,” katanya.
Dalam periode waktu itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah mengungkap sebanyak 6.881 kasus dengan total 9.249 tersangka di seluruh Tanah Air, yang punya berbagai peran mulai dari kurir, pengendali, sampai pengguna.
“Para pelaku yang sifatnya pengguna, sesuai dengan pedoman dan ada barang bukti di bawah pedoman SEMA Nomor 4 tahun 2010, tentu tidak kita proses secara hukum, tetapi kita lakukan rehabilitasi dan juga melalui proses TAT (Tim Asesmen Terpadu),” katanya lagi
