7 Orang Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Awal 2025, 4 Orang WNA

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Sebanyak empat kasus narkoba berkaitan dengan jaringan gembong internasional Fredy Pratama berhasil diungkap Bareskrim Polri, dengan total tujuh tersangka selama periode Januari-Februari 2025.

Pengakuan Kabareskrim Polri Terima Iklan Judi Online di WhatsApp

“Dari jaringan yang sudah kita ungkap selama 2 bulan ini, termasuk dalam jaringan Fredy Pratama ada 7 orang tersangka, 4 orang WNA dan 3 orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada pada Kamis, 6 Maret 2025.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa
Kabareskrim Bongkar Modus Judi Online: Iming-iming Menang Hanya Kebohongan, Algoritma Sudah Disetel

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama dilakukan di lima wilayah yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.

“Dengan barang bukti sebanyak 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi,” katanya.

Kabareskrim: Jangan Berhenti Perangi Judi Online!

Dalam periode waktu itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah mengungkap sebanyak 6.881 kasus dengan total 9.249 tersangka di seluruh Tanah Air, yang punya berbagai peran mulai dari kurir, pengendali, sampai pengguna.

“Para pelaku yang sifatnya pengguna, sesuai dengan pedoman dan ada barang bukti di bawah pedoman SEMA Nomor 4 tahun 2010, tentu tidak kita proses secara hukum, tetapi kita lakukan rehabilitasi dan juga melalui proses TAT (Tim Asesmen Terpadu),” katanya lagi 

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025