Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Jakarta, VIVA -- Briptu Dodi dikenakan sanksi demosi selama lima tahun terkait kasus dugaan pemerasan kepada Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sanksi itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar tersebut yang digelar hari ini.

Sadis! Tewas dalam Tawuran di Ciracas, Remaja 18 Tahun Luka Bacok di Tulang Ekor

"Atas nama terduga pelanggar D pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025, pukul 09.00-14.10 WIB di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, Rabu, 8 Januari 2025.

Briptu Dodi merupakan anggota polisi dari Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia berperan menangkap dan memeras penonton DWP 2024 dengan kedok tes urine. "Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," katanya.

Viral Bobby Kertanegara Dikawal Polisi, Istana: Properti Presiden Tanggung Jawab Negara

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

Photo :
  • dok Polri

Sebelumnya diberitakan, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap polisi yang melakukan pemerasan kepada Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), kembali berlanjut.

Mobil Listrik Ini Bikin Geger, Polisi Sampai Turun Tangan

Hari ini, ada satu polisi bakal disidang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago.

"Iya, satu orang (disidang etik hari ini)," kata dia, Rabu, 8 Januari 2025.

Ilustrasi mayat

Jasad Wanita Terborgol Ditemukan Membusuk di Semak-Semak Cisauk, Pakai Jas Hujan Pink

Jasad wanita tanpa identitas dalam kondisi membusuk dan kedua tangannya terborgol gegerkan warga Cisauk, Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025