Kapolri Jamin Bantu BPOM Berantas Mafia Obat dan Makanan

Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polri dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyepakati MOU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara dua lembaga. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menerima kunjungan Kepala BPOM, Taruna Ikrar.

“Khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga,” kata Sigit, Jumat, 10 Januari 2025.

Dia mengungkap, selain mendukung peran BPOM dalam menjaga makanan hingga obat-obatan agar tetap berkualitas baik, dalam perjanjian itu pun Korps Bhayangkara mendukung untuk pemberantasan mafia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

“Di sisi lain kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia,” ujarnya.

Dengan adanya pemberantasan mafia, diharap bisa buat tugas BPOM dalam menjaga kualitas, harga obat dan makanan terus berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku. Tentunya kita juga mendorong Balai POM agar industri obat di dalam negeri juga bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menambahkan, perlindungan terhadap makanan, minuman, obat, suplemen, hingga kosmetik harus dilakukan dengan kolaborasi termasuk bersama Polri.

Berbagai Upaya Korlantas Polri Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Sebab, dalam pemberantasan mafia sendiri, diakuinya, BPOM punya kekurangan SDM PPNS yang jumlahnya cuma 600-an di Tanah Air. Lebih lanjut pihaknya menekankan berkomitmen menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Sehingga, masyarakat terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare.

“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” ujar Ikrar.

Kompol Cosmas Divonis Pecat dari Polri Buntut Kasus Rantis Maut Lindas Ojol
Bripka Rohmat, sopir kendaraan rantis pelindas driver ojol

Memelas Usai Didemosi 7 Tahun, Pernyataan Lengkap Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Buat Tercengang

Pernyataan lengkap Bripka Rohmat, anggota Brimob yang mengendarai rantis maut yang melindas ojol Affan Kurniawan, usai dijatuhi sanksi etik 7 tahun demosi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025