Mendikti Satryo Bantah Lakukan Pemecatan: Yang Ada Mutasi dan Rotasi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat ditemui di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Sean Filo Muhamad

Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah dirinya melakukan pemecatan, tetapi menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.

Hal tersebut disampaikan Satryo di rumah dinasnya, wilayah Jakarta Selatan, pada Senin (20/1) malam, saat memberikan respons terkait demonstrasi yang dilakukan oleh jajaran staf Kantor Kemendiktisaintek pada Senin (20/1) pagi.

"Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun non-pemerintah," katanya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri

Photo :
  • Antara

Ia menjelaskan, setelah panjang lebar berdiskusi dengan pegawai Kemendiktisaintek yang diberhentikan mendadak Neni Herlina, juga Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno, mereka akhirnya memahami kebijakan tersebut.

"Dan mereka akhirnya mengerti bahwa tidak selamanya penempatan orang itu persis seperti yang diharapkan. Kita memang perlu berharap, tetapi juga ada penugasan lain, dan kita perlu menetapkan mereka pada tempat-tempat yang mungkin berbeda, tetapi saya kira itu juga terbaik untuk mereka," paparnya.

Ia juga mengemukakan, pihak Kemendiktisaintek juga telah berusaha sebaik mungkin melayani semua staf yang ada, serta bekerja sama dengan baik dengan mereka.

"Sehingga harapan kami ke depan, nanti kementerian ini punya satu prestasi yang cukup baik, di mana staf-nya pun kita berharap juga mempunyai kesejahteraan yang memadai," ucapnya.

Densus 88 Ungkap Peran Terduga Teroris Penjual Tanaman Hias yang Ditangkap di Bogor

Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi damai di depan kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin.

Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.

Iran Laporkan Kejahatan Perang Israel ke PBB

"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno dalam kegiatan tersebut.

Hujan dan Longsor di Korsel, 18 Orang Tewas dan 9 Hilang

Tak hanya itu, Suwitno menyebutkan perlakuan yang diklaim tidak adil juga sebelumnya dibebankan kepada pegawai lain yang enggan disebutkan namanya. (Ant)

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

PN Jakpus Bantah Vonis Tom Lembong Ada Tekanan Politik: Sesuai Fakta Hukum

Tom Lembong divonis pidana selama 4,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025