Banjir Terjang Grobogan Jateng, Kereta Api Tak Bisa Lewat

Jalan kereta api di Gubug Grobogan diterjang banjir.
Sumber :
  • Istimewa/Teguh Joko Sutrisno

Grobogan, VIVA – Banjir melanda Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/25) malam. Hingga Selasa (21/1/25) banjir masih terjadi. Salah satunya menerjang jalan kereta api di Km 32+5/7 pada petak jalan antara Stasiun Gubug dan Stasiun Karangjati, wilayah Kabupaten Grobogan.

Imbas KA Anjlok di Subang, Menhub Minta Ditjen KA Periksa INKA

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menjelaskan, banjir tersebut membuat perjalanan kereta api terganggu.

Untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api, pada Selasa (21/1/24) pukul 04.44 WIB, jalur tersebut ditutup sementara dan kereta api tidak bisa lewat karena genangan air mencapai ketinggian 20 cm dan telah menutupi rel.

Penumpang Dapat Refund 100 Persen Tiket Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Begini Caranya

Jalan kereta api di Gubug Grobogan diterjang banjir.

Photo :
  • Istimewa/Teguh Joko Sutrisno

Puluhan petugas KAI, alat berat serta material batu kricak dan lainnya  dikerahkan untuk menangani luapan air dan membersihkan sampah yang terbawa banjir. Proses penanganan dilakukan secara intensif agar jalur dapat segera digunakan kembali.

11 KA Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Imbas Aksi di Monas, Cek Jadwalnya

PT KAI Daop 4 Semarang terus memantau kondisi di lokasi dan akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan penanganan banjir kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan ini. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan keselamatan serta keamanan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama," kata Franoto. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/Jawa Tengah)

[Humas PT KAI]

PT KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok di Layanan Kereta Api Jarak Jauh

PT KAI menolak usulan soal penambahan gerbong khusus merokok pada layanan kereta api jarak jauh.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025