Jelang 100 Hari, Presiden Prabowo Subianto: Pemerintah Kita Efektif

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025 (sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto, memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja jajaran Kabinet Merah Putih

DPD Optimis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Capai Target pada 17 Agustus

Selama tiga bulan usai dilantik, Prabowo menyebut pemerintahannya berjalan sesuai tugas dan fungsi secara efektif.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkit soal keberhasilan menjaga stabilitas pada saat libur Natal dan tahun baru 2025. 

Prabowo-Anwar Ibrahim Gelar Konsultasi Tahunan ke-13 Besok, Apa yang Dibahas?

“Dari hasil sementara kita, kita merasakan bahwa pemerintah kita efektif. Di tahun akhir tahun 24 liburan hari Natal tahun baru berjalan dengan lancar, dengan aman,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Prabowo lantas memberikan apresiasi kepada jajaran menteri koordinator dan menteri-menteri terkait. Ia mengatakan, dirinya memonitor langsung bahwa menteri-menterinya itu telah bekerja dengan baik. 

PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Indonesia, Gelar Konsultasi Tahunan ke-13 dengan Prabowo

“Kita juga membuktikan pemerintahan kita efektif, pemerintahan kita bisa menjalankan administrasi negara dengan handal,” tutur Prabowo. 

“Bagaimanapun bulan-bulan kritis tersebut biasanya ditandai oleh banyak kecelakaan lalu lintas, ditandai oleh ketersediaan bahan pangan, bahan bahan pokok yang penuh dengan fluktuasi, harga dan sebagainya, kali ini kita berhasil untuk menjalankan suatu keadaan yang stabil, penuh ketenangan, perlu kesejukan,” papar Kepala Negara.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di MK.

Putusan MK: Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara

MK memutuskan pimpinan organisasi advokat tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara, dalam hal ini termasuk menteri dan/atau wakil menteri.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025