Dasco Sebut Tak Ada Perwakilan DPR Masuk Komite Reformasi Polri
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada perwakilan dari DPR RI yang bergabung ke dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.Â
"Kayaknya enggak deh. Kan itu urusannya eksekutif," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Menurut dia, posisi DPR RI nantinya hanya akan mengawasi proses reformasi Polri yang dilakukan komite tersebut.
Di samping itu, Dasco menjelaskan ada perbedaan tugas antara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo.
Kata dia, Tim Transformasi Reformasi Polri bertugas melakukan pendataan di internal dan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membantu Komite Reformasi Polri.
"Sehingga menurut saya, tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam," tandas Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan jika eks Menko Polhukam, Mahfud MD bersedia bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Meski begitu, dia belum dapat memastikan posisi yang akan dijabat oleh Mahfud di dalam Komite Reformasi Kepolisian.
"Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.
Prasetyo menjelaskan, Komite Reformasi Kepolisian nantinya akan beranggotakan sembilan orang. Namun, dia belum mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja yang akan bergabung ke dalam komite tersebut.
"Mungkin kurang lebih sekitar sembilan," ucap dia.
Dia juga mengatakan bahwa tidak ada tenggat waktu kapan Komite Reformasi Polri mulai bekerja untuk membenahi organisasi Korps Bhayangkara tersebut.