Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

KPK gelar konferensi pers penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Polisi dan aparat kelurahan memperlihatkan lembaran lapisan blanko e-KTP temuan

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Hotman Paris

Hotman Paris Keracunan Ikan Panggang, Dirawat di Singapura dan Habiskan Puluhan Juta untuk Pemeriksaan

Hotman Paris dirawat di RS Mount Elizabeth akibat keracunan ikan panggang, alami diare parah dan demam tinggi, habiskan Rp20 juta hanya untuk pemeriksaan awal.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025