Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

KPK gelar konferensi pers penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.

KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Berdampak ke Pencarian Harun Masiku

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Polisi dan aparat kelurahan memperlihatkan lembaran lapisan blanko e-KTP temuan

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Mulai 18 Agustus 2025, Pelita Air Buka Rute Internasional Perdana ke Singapura

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

Singgung Kasus Hasto, Megawati: Urusan Begini aja Presiden Harus Turun Tangan

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025