PP PERSIS Tegas Tolak Wacana Relokasi Dua Juta Warga Gaza ke Indonesia

Krisis roti makin parah di Jalur Gaza seiring serangan Israel
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

Jakarta, VIVA – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) dengan tegas menolak usulan tim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait relokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia.  

"Seperti Engkau Belah Lautan untuk Musa, Sampaikan Botol-Botol Ini ke Gaza"

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Haris Muslim, dalam keteranganya yang diterima VIVA, Jakarta, Jumat (24/1/2025).  

Sekretaris Umum PP PERSIS, Ustaz Dr. Haris Muslim

Photo :
  • Istimewa
Miris! Blokade Israel Memaksa Warga Gaza Kejar Bantuan yang Dijatuhkan ke Laut

Menurut Ustaz Haris, rencana relokasi tersebut merupakan modus Donald Trump untuk mengusir warga Gaza dari tanah kelahiran mereka. Ia menilai, langkah ini hanya upaya Amerika Serikat untuk tampil sebagai penyelamat, padahal tujuan utamanya adalah mengosongkan Gaza.  

“Semua ini hanyalah modus agar warga Palestina, khususnya Gaza, meninggalkan tanah kelahiran mereka. Ini tidak lebih dari siasat untuk memberikan kesempatan kepada Israel menguasai wilayah Gaza,” ungkap Ustaz Haris.  

Inggris Akan Akui Palestina Jika Israel Tak Lakukan Hal ini

Ustaz Haris juga mempertanyakan, "Jika warga Gaza direlokasi ke Indonesia, lalu siapa yang akan tinggal di Gaza? Relokasi ini hanya membuka peluang bagi Israel untuk mengokupasi wilayah tersebut."  

Ia menegaskan bahwa PP PERSIS konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kembali ke tanah air mereka.  

“PP PERSIS sangat istiqamah dalam mendukung kemerdekaan rakyat Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan,” tambahnya.  

Selain itu, PERSIS mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri, Anis Matta, yang memastikan tidak pernah ada pembahasan terkait wacana relokasi penduduk Gaza ke Indonesia.  

“PERSIS mendukung penuh sikap tegas Wamenlu tersebut,” tutup Ustaz Dr. Haris.  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya