Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Anggota DPR Andre Rosiade.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Kasus kematian seorang warga Sumatera Barat atau Sumbar bernama Rahmat Vaisandri di kawasan Jakarta Timur dapat perhatian khusus dari DPR. Korban Rahmat tewas secara misterius.

DPR Ingatkan Negara soal APBN-APBD untuk Sekolah SD-SMP Gratis

Anggota DPR RI dari dapil Sumbar I, Andre Rosiade memgapresiasi dukungan dan atensi yang diberikan Komisi III DPR RI dalam kasus kematian Rahmat. Penerimaan Komisi III DPR dalam kasus kematian Rahmat turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.

"Alhamdullilah Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan," kata Andre, di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat

Andre menyampaikan ada dua poin kesimpulan dalam rapat tersebut. Kata dia, yang pertama, Komisi III DPR meminta Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus yang terjadi terhadap korban Rahmat.

"Di mana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024, dan meninggal 24 Oktober 2024. Dan, untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi, sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Photo :
  • vivanews/Andry

Lalu, yang kedua, Komisi III DPR juga minta Kapolres dan juga Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi bila ada persoalan seperti adanya dugaan oknum di Polres yang harus diselidiki.

Ia mengatakan demikian karena diduga ada upaya menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat. Kata dia, dalam kasus ini, diduga korban Rahmat dituduh sebagai pelaku pencurian.

"Jadi, banyak hal ya. Tadi, keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya," lanjut Andre. 

"Seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiyaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu," tutur Andre.

Maka itu, ia berharap kematian Rahmat yang misterius bisa diusut secara tuntas dan adil. Hal itu juga sesuai dengan harapan dari keluarga korban. Andre menambahkan dengan bantuan, atensi, dan dukungan Komisi III DPR, Rahmat selaku korban bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan. 

"Sesuai dengan harapan keluarga, di mana orangtuanya langsung datang dari Lubuk Basung," kata Andre

Ilustrasi perubahan iklim.

RUPTL 2025–2034 Dinilai Bentuk Optimisme Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, RUPTL ini juga menjadi pijakan penting dalam mendorong transisi energi nasional menuju sumber energi bersih.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025