2 Oknum Polisi Peras Remaja di Semarang Dipatsus, Kombes Syahduddi: Saya Tindak Tegas dan Tuntas

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dari data yang diterima, kedua korban diduga diperas oleh oknum polisi tersebut sebesar Rp. 1,5 juta. Awalnya, kedua oknum meminta sejumlah uang sebesar Rp.2,5 juta. Hanya saja karena aksi tersebut diketahui warga, kedua oknum polisi tersebut mengembalikan Rp. 1 juta.

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Ketua Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko Nugroho (kiri)

Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara

Hakim menilai terdakwa terbukti memerintahkan para mahasiswa PPDS anestesi untuk menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025