2 Oknum Polisi Peras Remaja di Semarang Dipatsus, Kombes Syahduddi: Saya Tindak Tegas dan Tuntas
Minggu, 2 Februari 2025 - 10:41 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Dari data yang diterima, kedua korban diduga diperas oleh oknum polisi tersebut sebesar Rp. 1,5 juta. Awalnya, kedua oknum meminta sejumlah uang sebesar Rp.2,5 juta. Hanya saja karena aksi tersebut diketahui warga, kedua oknum polisi tersebut mengembalikan Rp. 1 juta.
Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Kasus Pemerasan Mahasiswa PPDS, Kaprodi Anestesiologi Undip Semarang Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim menilai terdakwa terbukti memerintahkan para mahasiswa PPDS anestesi untuk menyetorkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan.
VIVA.co.id
1 Oktober 2025