Kelangkaan LPG 3 Kg di Pasaran, Pemkab Tangerang: Distribusi Hanya Sampai Pangkalan Gas

Gas 3 kilogram tiba di warung agen atau pangkalan resmi di Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Kelangkaan gas 3 kilogram yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Tangerang, membuat keresahan di masyarakat.

Pertamina Siagakan Ribuan Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Jelang Lebaran

Pemerintah daerah setempat pun angkat bicara terkait kondisi tersebut. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag) Kabupaten Tangerang, pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan gas.

"Tidak ada kelangkaan, hanya saja berdasarkan surat edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) bahwa elpiji 3 kilogram itu hanya sampai pangkalan saja tidak ke eceran," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diaperindag) Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih, Senin, 3 Februari 2025.

Bela Kepentingan Rakyat, Menteri Bahlil Mau Bersih-bersih Mafia Gas Melon

Tabung gas elpiji 3 kg atau tabung melon/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut dia, langkah itu dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), agar penjualan gas bersubdisi itu tepat sasaran sehingga, gas hanya tiba di pangkalan.

"Ini dilakukan supaya tepat sasaran, dan di pangkalan itu dengan melampirkan fotokopi KTP. Pekan ini kami juga akan cek bersama pihak terkait untuk mengetahui kondisi di lapangan saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-570/MG.05/DJM/2025 per tanggal 20 Januari 2025 tentang Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Subpenyalur.

Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin terkait penyesuaian ketentuan pendistribusian gas elpiji itu. Dimana, poin pertamanya menyebutkan bahwa ketentuan pendistribusian elpiji tabung 3 kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan paling banyak 10 persen dari alokasi harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling sedikit 90 persen langsung ke konsumen akhir) menjadi 100 persen pendistribusian langsung ke konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.

"Dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg, mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar 8,17 juta MT," tulisnya.

Bahlil: Saya Satu-satunya Ketum Golkar yang Pernah Makan Beras Subsidi
Konferensi pers Direktorat Tipidter Bareskrim Polri soal Pengoplosan gas

Pengoplos LPG Subsidi di Jakut dan Jaktim Dibekuk, Beraksi 1,5 Tahun Rugikan Negara Rp16,8 Miliar

Bareskrim Polri meringkus komplotan pengoplos LPG subsidi berjumlah 10 orang.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025