Polri Sebut Stok Beras di Pasaran Terkendali, Tapi Akui Sempat Langka
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA – Kelangkaan beras premium sempat menghantui pasar tradisional hingga ritel modern. Harga merangkak naik, stok makin tipis.
Satuan Tugas Pangan Polri pun tak tinggal diam. Operasi besar-besaran digelar, penimbun diincar, dan beras murah digelontorkan.
Kepala Satuan Tugas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf mengaku, pihaknya sudah mengeluarkan surat telegram rahasia yang memerintahkan seluruh Polda bergerak cepat. Surat bernomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 itu terbit pada 12 Agustus 2025, berisi instruksi operasi pasar dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bermain di balik kelangkaan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
"Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan,” kata Helfi, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, para produsen dan distributor diwajibkan segera mengirim beras ke pasar tradisional dan ritel modern. Mereka hanya diberi waktu dua hari sejak surat diterbitkan untuk memenuhi perintah ini.
Satgas Pangan juga memerintahkan pengecekan stok di gudang-gudang pelaku usaha. Jika ditemukan penimbunan atau penundaan distribusi, pelaku akan dijerat Pasal 170 Juncto Pasal 29 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Hukuman maksimalnya yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri itu menambahkan, langkah tegas ini sudah mulai membuahkan hasil.
“Saat ini sudah terisi (berasnya di pasaran),” ujarnya.
