Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Begini Perjalanan Kasus Eks Predator Seks Paling Kejam di Inggris
- Facebook via BBC
Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mempersiapkan pemulangan terpidana asal Indonesia, Reynhard Sinaga, yang tengah menjalani hukuman penjara di Inggris.
Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa 4 Februari 2025.
Menurut Ahmad Usmarwi Kaffah, pemerintah Indonesia sedang melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Reynhard Sinaga melalui mekanisme Prisoner Exchange atau pertukaran narapidana.
"Dalam waktu dekat ini kami akan mengembalikan tahanan kita di Inggris, dalam kasus maha besar seperti yang disebut Pemerintah Inggris, yaitu Reynhard Sinaga. Kami sedang sekuat tenaga untuk mengembalikan dalam waktu dekat dan akan melakukan negosiasi," ujar Ahmad.
Pihak Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan juga telah menemui keluarga Reynhard Sinaga untuk mendiskusikan proses pemulangan ini. Respons dari pihak keluarga terpidana sangat emosional, karena mereka mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Reynhard yang terkurung di penjara Inggris.
"Kami sudah meminta konfirmasi ke keluarga Reynhard apakah mereka bersedia, dan ternyata mereka menangis ingin anaknya kembali, karena sampai saat ini mereka mendapat kabar bahwa anaknya kesulitan berkomunikasi di sana (Inggris) yang sangat tertutup," tambahnya.
Perjalanan Kasus Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah Inggris. Ia terjerat dalam serangkaian kasus pelecehan seksual terhadap ratusan pemuda saat ia tinggal di Manchester antara tahun 2015 hingga 2017.
Kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban yang tersadar saat tengah dilecehkan oleh Reynhard melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Reynhard dikenal memanfaatkan situasi di luar klub malam dan pub, menargetkan pria-pria muda yang sedang mabuk. Ia membujuk para korban untuk ikut dengannya ke apartemennya di Princess Street, lalu membius mereka dengan Gamma Hidroksi Butirat (GHB), obat yang biasa digunakan dalam praktik chemsex, sebelum melakukan pemerkosaan.
Reynhard juga merekam aksi kekejamannya tersebut dan menyimpan barang-barang milik korban, seperti jam tangan, ponsel, hingga kartu identitas. Para korban biasanya terbangun tanpa ingatan apapun mengenai peristiwa yang dialami mereka.
Pada Juni 2017, Reynhard akhirnya terungkap setelah korban terakhirnya yang tersadar dan melawan, korban tersebut kemudian melapor ke polisi. Kasus ini menggemparkan publik dan membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2020, setelah terbukti bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.
Reynhard kini mendekam di HMP Wakefield, penjara dengan keamanan maksimum yang menampung para penjahat berisiko tinggi di Inggris.
Meskipun mendekam di penjara, ia tak luput dari kekerasan fisik yang diterimanya, termasuk serangan yang mengakibatkan cedera parah pada wajahnya. Foto-foto wajahnya yang penuh lebam pertama kali dirilis oleh Kepolisian Manchester menjelang penayangan film dokumenter BBC, Catching a Predator, pada Oktober 2021.
Kasus ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi para korban, tetapi juga menimbulkan kontroversi dalam upaya pemerintah Indonesia untuk memulangkan Reynhard, sebagai bagian dari perlindungan terhadap hak-hak WNI di luar negeri.