Respons Kecelakaan di Ciawi, Dasco Usul Pemerintah Tinggalkan Sistem Tap Kartu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyarankan pemerintah untuk meninggalkan sistem tap kartu di gerbang tol. Menurut dia, saat ini, sudah ada teknologi tanpa tap kartu di negara lain demi mengurai antrean di gerbang tol. 

Jasa Raharja Paparkan Kinerja Membanggakan Keuangan dan Operasional hingga Juni

Begitu disampaikan Dasco merespons insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang yang menewaskan delapan orang.

"Mungkin dari sisi teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan kami mungkin menyarankan kepada pemerintah untuk tidak atau meninggalkan pemakaian sistem tap yang dia harus berhenti. Harusnya itu kemudian dapat dipakai teknologi yang lebih maju bagaimana melakukan pendeteksi pembayaran tanpa mobil harus berhenti kan itu di beberapa negara sudah ada," kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. 

Saksi Lihat Pengemudi Mobil Kecelakaan Maut di Depan Al Azhar Bersama Wanita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengecek kesediaan stok LPG 3 kg.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Adapun soal kendaraanya, Dasco mendorong agar ada pengecekan secara berkala terhadap angkutan lalu lintas di jalan raya terutama kendaraan dalam muatan besar. Terlebih, kejadian kecelakaan serupa sudah beberapa kali terjadi. 

Detik-detik Pemobil Mabuk Hantam Pemotor Stut Bensin Hingga Tewas Terpental Depan Masjid Al-Azhar

"Rem blong ini, baik dari kendaraan angkutan maupun angkutan umum maupun angkutan niaga dalam hal ini truk dan bus itu perlu kemudian dilakukan pengecekan secara berkala. Terutama dari pemilik maupun kemudian nanti dinas lalu lintas angkutan jalan raya harus melakukan pengecekan-pengecekan secara berkala," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dasco menegaskan, bagi pengendara yang melanggar aturan sudah ada sanksinya berdasarkan undang-undang. Dia pun menekankan soal uji KIR kendaraan.

"Ya terutama itu makanya setiap pemberian KIR dan lain-lain itu tetap harus dijaga dan saya pikir kelalaian di UU Lalu Lintas itu kan juga sudah ditentukan sanksinya," imbuhnya.

Ilustrasi pesawat Antonov An-24RV milik maskapai Angara Airlines

Pesawat 'Gaek' Angara Airlines Jatuh di Rusia, 48 Penumpang Tewas

Pesawat Antonov An-24 hilang dari radar hanya beberapa kilometer sebelum mendarat. Pesawat membawa 42 penumpang dan enam awak, semuanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025