Dijanjikan Kerja di Qatar, Wanita Asal Kalsel Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
Kalsel, VIVA – Seorang calon pekerja migran asal Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), Herlina, hampir menjadi korban perdagangan manusia. Beruntung, ia berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP3MI Kalsel, Ady Eldiwan, saat proses pemulangan Herlina di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kamis, 6 Februari 2025.
"Ia (Herlina -red) mendapatkan tawaran kerja dari mertuanya berinisial S yang sudah berkali-kali bekerja di Arab Saudi. Ia dijanjikan pekerjaan di Qatar atau Oman dengan gaji tinggi. Namun, kenyataannya, ia justru dikurung di sebuah rumah penampungan ilegal," ungkap Ady Eldiwan.
Kepala BP3MI Kalsel, Ady Eldiwan bersama calon korban perdagangan manusia, Herlina - Foto Dok Faidur
- VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)
S kemudian mendapatkan kontak perekrut dari seorang temannya, Y, yang tinggal di Jakarta. Kepada Herlina, Y menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji antara Rp5 hingga 6 juta per bulan. “Gajinya Rp5 hingga 6 juta per bulan,” katanya.
Ady mengungkapkan bahwa Y juga memberikan uang Rp1 juta kepada Herlina sebelum keberangkatannya. "Pada 13 Januari 2025, Herlina berangkat dari Rantau ke Jakarta dengan tiket yang telah disediakan Y. Setibanya di ibu kota, ia dijemput oleh travel dan langsung dibawa ke rumah penampungan ilegal di Jati Asih, Bekasi," sambungnya.
Di tempat tersebut, Herlina tinggal bersama enam calon pekerja migran lainnya yang berasal dari Lampung dan Sulawesi Tengah. Selama berada di sana, mereka hanya diberi makan tiga kali sehari dan harus menunggu keberangkatan yang tidak pasti.
“Di sana, mereka hanya diberikan makan tiga kali sehari. Mereka menunggu keberangkatan antara satu minggu hingga satu bulan,” jelas Ady.
Ketika tiba waktunya membuat paspor, mereka dibawa ke Sukabumi. Namun, alih-alih mendapatkan dokumen perjalanan mereka, paspor justru ditahan oleh agen ilegal, S.
Situasi ini akhirnya terungkap pada 3 Februari 2025, saat Tim Reaksi Cepat (TRC) KemenP2MI menggerebek lokasi tersebut. Sebanyak tujuh calon pekerja migran, termasuk Herlina, berhasil diselamatkan.
Mereka kemudian dipindahkan ke shelter BP3MI DKI Jakarta untuk mendapatkan perlindungan. Pada Kamis, 6 Februari 2025, Herlina dipulangkan ke Kalimantan Selatan dan telah kembali dengan selamat ke keluarganya.
Atas kejadian ini, Ady Eldiwan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. “Jika menemukan indikasi penempatan ilegal, segera lapor ke BP3MI atau instansi terkait agar tidak ada korban selanjutnya,” tegasnya.
