Polri Rampung Olah TKP Buat Ungkap Misteri Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN

Gedung Biro Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Riau Bhayangkara Run 2025 Diikuti 13.079 Pelari: Dilepas Langsung Kapolri hingga Dongkrak Ekonomi

"Kami dari Puslabfor Bareskrim Polri didampingi penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan kami sudah melakukan olah TKP terkait kebakaran di salah satu ruangan di Gedung ATR/BPN," kata Kepala Puslabfor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sudjarwoko, Minggu, 9 Februari 2025.

Kata dia, ada beberapa barang bukti yang pihaknya kumpulkan dalam oleh TKP tersebut. Salah satunya abu arang. Pihaknya kemudian bakal melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara scientific investigation di laboratorium forensik Polri.

Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman

"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di Labfor, itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa," katanya.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi kesigapan tim pemadam kebakaran dalam menangani insiden ini. Berkat respons cepat mereka, kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke bagian lain gedung.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Kisah Lima Warga Palue NTT Lolos Seleksi Bintara Polri, Termotivasi Bantuan Sumur Bor Kapolri

Untuk diketahui, Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Api muncul di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung tersebut sekitar pukul 23.09 WIB.

Kemudian api dapat dipadamkan pada pukul 00.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sejumlah dokumen dan peralatan yang berada di ruang humas mengalami kerusakan akibat kobaran api dan kepulan asap tebal.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

Beberapa poin penting dalam kesepakatan RUU KUHAP. Kewenangan Polri tak bertambah hingga perlindungan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025