Viral ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Langkah Polrestabes Medan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Polrestabes Medan melakukan upaya penanganan terkait kasus bocah 10 tahun yang diduga dianiya ibu tirinya berinisial FDSH. Bocah malang itu diduga disiram air panas yang melukai kakinya.
Pelaku FDSH merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut.Â
"Kami menaruh konstrasi khusus kasus ini, kita sudah melihat videonya. Kita sudah menemui ayah anak ini," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa 11 Februari 2025.
Gidion mengatakan upaya pihaknya yang pertama dengan melakukan treatment terkait psikologis bocah perempuan itu.Â
"Treatment pertama, pada prinsip pertama penanganan kasus anak ini, kebutuhan terbaik untuk anak. Kebetulan anak ini, sudah ada di Siantar," jelas Gidion.
Ilustrasi Penganiayaan Anak
- pixabay
Gidion mengatakan kondisi korban yang saat ini berada di Kota Pematangsiantar lantaran tengah diasuh kerabat keluarganya. Ia bilang pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ayah korban untuk bertemu dengan bocah tersebut.
"Langkah selanjutnya, kami akan kordinasi dengan orang tua dan kita akan ke Siantar. Kita akan melakukan treatment, trauma healing, mengembalikan syaraf psikologis anak untuk penanganan anak," ujar Gidion.Â
Pun, dia menuturkan selain melakukan penanganan secara psikologis, polisi juga mengusut dugaan pidana penganiayaan  terhadap bocah malang itu.
"Ya dalam proses Undang-undang perlindungan anak, masih dalam penyelidikan. Yang paling penting penanganan dan treatment untuk anak kembali beraktivitas dan bahwa kebutuhan kehidupannya," jelas Gidion.Â
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu viral karena berawal sang ayah kandung korban, Dede S Siregar bercerita di akun pribadinya di Facebook. Curahan hati Dede itu pun jadi viral di media sosial.Â
Dede kepada wartawan menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap putri kandungnya yang terjadi pada 21 Januari 2025. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar serius di bagian paha karena tersiram air panas.
"Kulitnya melepuh, setelah menyiram dia pergi kerja, pas pulang kerja itu. Saya tanya lagi, ke mana kita bawa berobat," sebut Dede.
Dede mengaku sudah menceraikan istrinya karena perilakunya yang tega menganiaya putrinya. Apalagi sikap FDSH yang tak mau minta maaf kepada korban.Â
Atas kejadian ini, Dede akan melaporkan mantan istrinya tersebut ke Pemprov Sumut. Selain itu, ia berencana melapor ke polisi.Â
"Harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernu agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian, saya juga berencana akan melapor ke polisi," jelas Dede.