Bikin Merinding! ASN di Aceh yang Ditangkap Jadi Petinggi Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan
- Antara
Jakarta, VIVA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Wardhana menjelaskan, ZA alias SA (47) diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
"Sementara itu, MZ alias KS (40) ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi,” kata dia, Selasa, 5 Agustus 2025.
Densus 88 menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh
- ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Dia menyebut, penegakan hukum ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam penangkapan beberapa barang bukti disita mulai dari satu unit laptop, sejumlah telepon genggam, flashdisk, juga senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat terpisah di Banda Aceh, Selasa 5 Agustus 2025.
"Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi detailnya terkait dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut," katanya.