Ramai Diberitakan Bongkar Praktik Korupsi Rp160 Juta, Wenny Myzon: Enggak Usah Bawa-bawa PT Timah

Wenny Myzon
Sumber :
  • TikTok @wennymyzon1

VIVA – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, mantan pegawai PT Timah yang sebelumnya dipecat akibat unggahannya yang menghina pekerja honorer dan pengguna BPJS Kesehatan, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp160 juta.

Dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, Wenny menuding adanya dugaan praktik korupsi terkait proyek pengadaan, bahkan menyebut ada keterlibatan oknum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jaksa dalam upaya menutup kasus tersebut.

Nanti video sepatu, tas yang katanya KW saya post gimana? Ups, lupa punya saudara di KPK ya. Gak apa-apa, setidaknya masyarakat tahu kalau selama ini dikibuli,” tulis Wenny dalam salah satu unggahan TikTok-nya.

Kalau aku hina-hina gini nggak pernah ngibul orang, apalagi makan duit-duit proyek pengadaan,” tambahnya.

Karyawan PT Timah Dwi Citra Weni yang hinda Pengguna BPJS

Photo :
  • TikTok @Wenny Myzon

Tak lama setelah pernyataannya yang menuai kontroversi, unggahan tersebut menjadi viral dan memunculkan dugaan bahwa pejabat yang dimaksud berasal dari PT Timah. Menanggapi hal ini, Wenny pun memilih untuk memprivasi akun TikTok-nya pada Selasa (11/2/2025).

Pihak PT Timah kemudian memberikan hak jawab dan secara tegas membantah keterlibatan perusahaan dalam kasus yang disinggung oleh Wenny. Perusahaan menyatakan bahwa tidak ada praktik korupsi seperti yang diduga dalam unggahan tersebut.

Lebih lanjut, PT Timah menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta menjalankan operasional bisnis secara bertanggung jawab. Perusahaan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses bisnisnya.

IHSG Ditutup Naik 0,22 Persen tapi Saham BUKA hingga TINS Anjlok

Sementara itu, Wenny turut memberikan klarifikasi terkait spekulasi yang beredar.

"Ku bukan karyawan Timah dan tidak menyebutkan PT Timah. Jadi, enggak usah bawa-bawa PT Timah," ujarnya.

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Ketua Majelis Hakim: Perbuatannya Sangat Menyakiti Hati Rakyat
PT Timah Tbk

PT Timah Bakal Tebar Dividen 2024 Rp 474,6 Miliar, Intip Jadwalnya

 Emiten tambang timah, PT Timah Tbk (TINS), bakal menebar dividen sebesar Rp 474,6 miliar, atau 40 persen dari laba bersih tahun 2024

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025