Sidang Putusan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Digelar Besok

Sidang penyerahan bukti dari KPK di gugatan Praperadilan Hasto Kristyanto di PN Jaksel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang agenda putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bakal dibacakan Kamis, 13 Februari 2025.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

"Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan," ujar Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2025.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang pembacaan kesimpulan praperadilan Hasto Kristiyanto. Sidang pembacaan kesimpulan dilakukan pada Rabu 12 Februari 2025.

Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

Sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto, Hakim Djuyamto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

Rutan Penuh, KPK Manfaatkan Ruang Isolasi Jadi Tempat Tahanan

Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan karena ingin mengetahui keabsahan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025