Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Diserahkan ke Kejari, Ternyata Sudah Dewasa

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian bakal diseret ke meja hijau terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya. Sebab, yang bersangkutan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pembunuh Wanita Bertato Doraemon di Blitar Dibekuk, Motif Asmara Terkuak

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Melakukan proses tahap dua pada hari Selasa 11 Februari 2025, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata dia pada Rabu, 12 Februari 2025.

Polda Metro Bikin Heboh! Motor Curian Ditemukan Cepat, Korban: Luar Biasa!

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dengan demikian, dia kini sudah jadi tanggung jawab Kejaksaan. Selain tersangka, barang bukti dalam kasus ini juga telah diserahkan. Ada hasil visum dan autopsi korban. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, kalau barang bukti dalam kasus ini sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Penggelapan? Pengacara: Kami Sangat Menyayangkan

Sementara itu, dari foto yang didapat ternyata Arif sudah dewasa. Kulitnya kuning langsat dan dia berkepala pelontos. Yang bersangkutan juga berperawakan tinggi.

"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan Toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam Berita Acara," katanya.

Untuk diketahui, total ada tiga polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terkait penanganan kasus menyeret anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kemudian, ada dua yang didemosi selama delapan tahun.

"Iya tiga di-PTDH," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 10 Februari 2025.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa Polda Jambi

Dahlan Iskan soal Kabar Jadi Tersangka: Saya Tak Pernah Menyangka!

"Dulu, saya kira, saya itu akan seumur hidup di Jawa Pos. Katakanlah sampai mati. Bahkan saya bayangkan mungkin makam saya pun kelak akan di halaman gedung Jawa Pos,"

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025