Anggaran Retreat Kepala Daerah Tak Jadi Sharing dengan Pemda, Semua Ditanggung Kemendagri

Pelantikan PJ Gubernur
Sumber :
  • ald/HUMAS MENPANRB

Jakarta, VIVA - Biaya retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, jadinya ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri. Cost sharing atau pembagian biaya anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) batal.

Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Penerapan SPM Terbaik

Hal itu diketahui dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan pada hari ini. Surat ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pembiayaan retreat bakal dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sumbernya dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.

"Pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri," demikian seperti dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.

Dapat Bantuan Dana Parpol Rp 20 M, Gerindra: Ini Teramat Besar, Tapi Belum Cukup

Presiden Prabowo Subianto memimpin retreat hari pertama di Akmil Magelang

Photo :
  • Dok. Tim Prabowo

Sebelumnya diberitakan, Istana negara menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bakal melakukan cost sharing atau pembagian biaya anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Mendagri Tito Tegaskan Kesiapannya Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

"Cost sharing antara Kemendagri dengan pemerintah daerah," ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Kendati demikian, Hasan tidak berbicara banyak soal anggaran retreat kepala daerah tersebut. Ia hanya menegaskan Kemendagri yang lebih tahu soal rincian anggaran acara tersebut. "Detailnya (anggaran) tapi tanya sama Kemendagri," kata Hasan.
 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Pemda wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025