Kejati NTB: TGB Zainul Majdi Diperiksa sebagai Saksi Korupsi NCC

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Mataram, VIVA – Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi diperiksa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan aset pemerintah berupa lahan pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC).

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera membenarkan pemeriksaan TGB Zainul Majdi pada Kamis, 13 Februari 2025.  "Saya baru dapat informasi hari ini bahwa Kamis kemarin (13/2) memang ada pemeriksaan mantan Gubernur NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat.

TGB Zainul Majdi (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
Respons Kejagung KPK Mau Periksa Kajari Mandailing Natal Soal Kasus Korupsi PUPR

Penyidik melakukan pemeriksaan mantan Gubernur NTB yang akrab dengan sapaan Tuan Guru Bajang alias TGB tersebut dalam kapasitas saksi. "Diperiksanya sejak Kamis siang  diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka. Pertama, tersangka berinisial DS, Direktur PT Lombok Plaza yang menjabat periode 2012–2016.

Tom Lembong Tak Terima Dicap Koruptor, Kejagung Juga Siap Lawan di Banding!

Tersangka kedua yang ditetapkan Kamis, 13 Februari 2025, merupakan mantan Sekda Provinsi NTB Rosiady Husaenie Sayuti. Untuk kerugian keuangan negara senilai Rp15,2 miliar. Angka kerugian muncul dari hasil audit akuntan publik yang merinci adanya kerugian nilai aset yang belum terbayarkan.

Kejaksaan memastikan kerugian itu muncul dalam periode kerja sama PT Lombok Plaza sebagai pengelola aset milik Pemprov NTB pada tahun 2012–2016.

Namun, kerja sama pemanfaatan aset tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian tahun 2012. PT Lombok Plaza tercatat tidak melaksanakan kewajiban.

Selain pembangunan gedung yang tidak pernah terlaksana dan ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB, PT Lombok Plaza juga tidak menyetorkan kompensasi pembayaran kepada pihak Pemprov NTB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Akui Sempat Periksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, Siapa?

KPK sempat memeriksa seorang polisi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025