Rapat Paripurna DPR Sepakati RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI, disepakati masuk Program Legislasi Nasional, Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. 

Kapuspen TNI ke Kajagung Cari Tahu Pernyataan Marcella Soal Isu RUU TNI dan Indonesia Gelap

Awalnya, Adies menyatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut.

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI yaitu Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 3 Februari 2025. Hal, penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI,” kata Adies di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2025.

DPR Terima Surpres dari Prabowo terkait Daftar Calon Dubes Negara Sahabat untuk RI

Adies kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat soal usulan RUU TNI masuk Prolegnas Prioritas 2025.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2025 Apakah dapat disetujui?” kata Adies.

Poin-poin Gugatan UU TNI di MK: Cacat Formil hingga Minta Presiden-DPR Bayar Ganti Rugi

Seluruh peserta rapat kemudian kompak menyatakan setuju. Selanjutnya, Adies kembali meminta persetujuan soal pemberian kewenangan pembahasan kepada Komisi I DPR.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI ditugaskan kepada Komisi I DPR RI Apakah dapat disetujui?” kata Adies.

Seluruh peserta rapat kemudian kompak kembali menyatakan setuju.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta

Komisi I DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes RI Akhir Pekan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pihaknya akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Duta Besar untuk negara sahabat.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025