Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan Hasil Pembahasan RAPBN 2026

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir
Sumber :
  • [tangkapan layar]

Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 untuk dibahas lebih lanjut.

Tutup Sidang Paripurna, Puan Tegaskan RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir mengatakan, nantinya RAPBN dan RKP 2026 itu akan dijadikan sebagai dasar bagi pemerintah, dalam penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan 2026.

Dia menjelaskan, salah satu agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.

Kemenkeu Pastikan Tarif Trump 19 Persen Sudah Sudah Masuk Radar RAPBN 2026

Rapat Paripurna Jambi DPRD Provinsi Jambi

Photo :
  • Istimewa

Adies juga melaporkan bahwa rapat paripurna hari ini telah dihadiri oleh 347 orang anggota dari total 579 anggota DPR, serta dari seluruh fraksi di DPR RI lainnya.

DPR Terima Surpres dari Prabowo terkait Daftar Calon Dubes Negara Sahabat untuk RI

"Hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2026," kata Adies, Kamis, 24 Juli 2025.

Setelahnya, Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid, membacakan hasil pembahasan RAPBN dan RKAP 2026, yang telah digarap sebelumnya bersama pihak pemerintah. Antara lain dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Usai melaksanakan rangkaian pembahasan bersama pemerintah sejak tanggal 1-22 Juli 2025, hasilnya menyepakati pembentukan empat panitia kerja (Panja) dan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim perumus pada masing-masing Panja tersebut.

"Dalam Rapat Kerja tanggal 22 Juli 2025, seluruh laporan Panja tersebut telah disampaikan dan disepakati, dan akan menjadi bahan dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN tahun 2026 beserta nota keuangannya," ujarnya.

Sebagai informasi, berikut adalah ikhtisar yang telah disepakati dari hasil pembahasan RAPBN 2026:

1). Asumsi Dasar Ekonomi Makro

- Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen

- Inflasi 1,5-3,5 persen 

- Nilai tukar rupiah Rp 16.500-Rp 16.900 per dolar AS

- Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,6-7,2 persen 

- ICP US$60-US$80 per barel

- Lifting minyak bumi 605.000-620.000 barel per hari

- Lifting gas bumi 953.000 hingga 1,02 juta barel setara minyak per hari

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

2). Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026:

- Tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen 

- Tingkat kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen

- Rasio gini 0,377-0,380

- Tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen

- Indeks modal manusia 0,57

- Indeks kesejahteraan petani 0,7731

- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95

3). Postur Makro Fiskal 2026

1. Pendapatan Negara 11,71-12,31 persen PDB

a. Perpajakan 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah 0,002-0,003 persen PDB

2. Belanja Negara 14,19-14,83 persen PDB

a. Belanja Pemerintah Pusat 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke Daerah 2,78-2,89 persen PDB

3. Keseimbangan primer 0,18-0,22 persen PDB

4. Defisit 2,48-2,53 persen

5. Pembiayaan 2,48-2,53 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya