Polisi Buru Orang yang Suruh Kades Kohod Arsin Palsukan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta, VIVA - Pihak kepolisian tengah memburu orang yang menyuruh Kades Kohod, Arsin bin Asip, untuk memalsukan dokumen SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangun) dan SHM (Sertifikat Hak Milik).

Kurir Narkoba yang Bawa Vape Obat Keras Seperti Jonathan Firzzy Ditangkap, Bareskrim Juga Sita Sabu Hingga Ekstasi

Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, dan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka lain dalam kasus pagar laut Tangerang.

"Nanti akan kita kembangkan kita," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu, 19 Februari 2025.

Kasus Pagar Laut di Desa Kohod Tangerang Disidang Perdana 30 September 2025

Kata dia, Korps Bhayangkara akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut secara profesional. Namun, Djuhandani menyebut pengembangan bisa makan waktu yang lama.

"Kami melakukan penyidikan secara profesional kita mulai dari ujungnya dulu, kita buktikan masing-masing perbuatan ini," kata dia.

Brigjen Nunung Jadi Wakabareskrim, Sejumlah Direktur Bareskrim Polri Juga Diganti

Sebelumnya diberitakan, Arsin ditetapkan jadi tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Bukan cuma dia, tapi ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

"Menentukan empat tersangka, di mana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk pemohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A Kepala Desa Kohod, Sekdes Kohod, dan dua penerima kuasa," kata dia pada Selasa, 18 Februari 2025.

Korban anak dan Brigjen Nurul

Harus Baca! Anak Korban Penganiayaan Sadis oleh Pasangan Sejenis di Kebayoran Lama Akhirnya Pulang ke Ayah Kandung

Perjalanan panjang anak berinisial MK yang jadi korban penganiayaan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,akhirnya berakhir haru.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025