Detik-detik Pecatan Anggota Polri Aske Mabel yang Gabung KKB Ditangkap di Yalimo Papua

Aske Mabel eks anggota Polri yang bergabung ke kelompok kriminal bersenjata setelah ditangkap polisi di Yalimo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua, VIVA – Eks anggota Polri bernama Aske Mabel yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan berhasil ditangkap polisi. 

Eks Komisioner Kompolnas Surati Kapolri, Waspadai Politik Lokal Pengaruhi Penegakan Hukum Medis di Bangka Belitung

Aske Mabel berpangkat Bripda menjadi daftar pencarian orang ( DPO) Polda Papua sejak bulan Juni 2024 setelah melarikan diri dari Polres Yalimo dengan membawa 4 pucuk senjata api dan sejumlah amunisi.

Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, tersangka Aske Mabel merupakan anggota Polri yang kabur dengan membawa 4 pucuk senjata AK1000 beserta magazen dan amunisi yakni amunisi tajam, dan hampa. 

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

“Dari kejadian ini, Aske Mabel dikenakan hukuman etik sebagai anggota Polri dan telah di putus lewat sidang komisi etik dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau di pecat dari dinas kepolisian. Aske Mabel juga telah melakukan beberapa kali aksi-aksi gangguan tembakan. Bahkan, menyebabkan jatuh korban jiwa di Distrik Abenaho wilayah Kabupaten Yalimo,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Reneari kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Rabu, 19 Februari 2025.

Selain itu, Aske Mabel juga melakukan aksinya di Distrik Elelim, dan Distrik Apalabsilik. Dari kejadian tersebut berdasar hasil penyelidikan maka diduga kuat tersangka adalah Aske Mabel dan kelompoknya. Beberapa hari lalu juga telah ditangkap anak buah Aske Mabel atas nama Nikson dengan diperoleh 2 pucuk senjata.

Polri Komit Berangus Preman hingga Tuntas

“Setelah diteliti dan diselidiki terbukti dua senjata tersebut adalah senjata yang diambil dan di bawa kabur Aske Mabel. Tadi pagi berdasarkan laporan dari masyarakat yang memang sejak awal kita upaya supaya semua masyarakat apabila menemukan keberadaan Aske Mabel atau informasi keberadaannya di Yalimo agar menginformasikan kepada polisi,” katanya.

Dikatakannya, penangkapan terhadap Aske Mabel berkat kerja sama dengan masyarakat yang menginformasikan keberadaan Aske Mabel ada di salah satu wilayah Kabupaten Yalimo.

Kemudian direspons cepat oleh gabungan dari operasi Satgas Damai Cartenz dan anggota Polda Papua, Polres Yalimo serta anggota Brimob Polda Papua. 

“Dari informasi masyarakat ini, Aske Mabel dapat diamankan. Pada saat diamankan ditemukan 4 satu pucuk senjata api. Atas upaya dan kerja sama seluruh pihak sehingga bisa berhasil menangkap Askel Mabel,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya