Usai Tahan Hasto Kristiyanto, KPK Bakal Buru Donatur Pelarian Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
Sumber :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencari lebih jauh pemberi donatur pelarian Harun Masiku setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

Diketahui, Hasto merupakan sosok yang meminta Harun Masiku melarikan diri usai mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM ini apakah saudara HK ini penyandang dana atau membiayai," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat 21 Februari 2025.

"Itu juga yg sebetulnya sedang kita dalami. Karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik dan segala macam," lanjutnya.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa

Asep menjelaskan, sejatinya seseorang yang melarikan diri membutuhkan tempat tinggal hingga biaya akomodasi. Lantas, KPK bakal menelisik siapa sosok pemberi donatur kepada Harun Masiku, yang masih menjadi buronan KPK sampai sekarang.

"Tapi sampai sejauh ini, ini menjadi materi ya materi yang sedang kita dalami," ungkap Asep.

Diketahui, KPK sudah menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebutkan bahwa telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

KPK Perdalam Kejelasan Status Mobil B.J. Habibie Dijual ke Ridwan Kamil

Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

KPK dan Jampidsus Siap Koordinasi Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025