Terkuak, Sertifikat Pagar Laut Bekasi Ada yang Digadaikan ke Bank

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA -- Ada sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang digadaikan ke bank swasta. Hal tersebut diketahui setelah Polri menganalisa 93 sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

Dididik Jadi Kader Tangguh, Kader KBPP Polri Digembleng di Markas Brimob Cikeas

“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat, 21 Februari 2025.

Dia menyebutkan, dari temuan itu penyidik duga para pelaku telah dapat untung. Sehingga, diyakini kasus pemalsuan dokumen tersebut bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 Resmi Dibuka, Dukung UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Nasional

“Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” katanya. 

Satu alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk membongkar pagar laut di perairan Paljaya Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi berhenti beroperasi, Kamis.

Photo :
  • Antara
Bareskrim Bongkar Skandal Beras Premium, 212 Merek Ini Diduga Curang

Total 19 orang saksi sudah diperiksa. Sebanyak sepuluh saksi selaku pegawai pada kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dua saksi selaku pemohon yaitu pemilik SHM yang diduga tidak sah. Lalu, ada tiga saksi selaku tim support petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mantan Kades Sagarajaya, Kades Sagarajaya Abdul Rosyid, serta dua saksi dari perangkat RT/RW Desa Sagarajaya. "Ini proses berjalan, saat ini kita sudah memeriksa 19 orang saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rahman Permana.

"Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau autentik begitu," ujar Rahman pada Kamis, 20 Februari 2025.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan dua lokasi yang diduga adanya pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) di daerah pagar laut Bekasi, Jawa Barat.

Pertama, ada di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Kedua, di Desa Hurip Jaya. Brigjen Djuhandani mengatakan dua desa itu berdekatan.

"Desa Hurip Jaya itu berdekatan dengan Desa Segarajaya. Di situ juga muncul (pemalsuan SHM) dan saat ini tim sedang turun mengecek,” katanya, Jumat, 14 Desember 2025.

Penelitian perwira lulusan Akpol tahun 2022-2024

Penelitian Pola Jatlatsuh Demi Mencetak Lulusan Akpol Berintegritas dan Profesional

Akpol menggelar kegiatan penelitian kelembagaan terhadap para Perwira Remaja (Paja) lulusan tahun 2022 hingga 2024 yang saat ini berdinas di lingkungan Polda Jambi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025