Buka Posko Pengaduan, 400 Lebih Korban Pertamax Oplosan Ngadu ke LBH Jakarta
- YouTube LBH Jakarta
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan tersangka
- Antara
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva Siahaan) melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah (dari RON 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi RON 92,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa, 25 Februari 2025, dikutip dari VIVA.co.id.
Selain dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax, kasus ini juga mencakup berbagai modus lainnya, seperti ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, serta impor BBM lewat perantara.
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia.
Berikut daftar sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung:
- Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne - VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
