Kejagung Geledah Terminal BBM di Tanjung Gerem Cilegon Terkait Korupsi Minyak Pertamina

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung menggeledah lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang terletak di Tanjung Gerem, Kota Cilegon, Provinsi Banten, hari ini. Hal itu diucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Kaji Ulang Kasus Cap Emas Palsu

“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata dia, Jumat, 28 Februari 2025.

Meski begitu, dirinya mengaku belum bisa merinci lebih jauh soal aktivitas dan hasil penggeledahan pada lokasi itu. Sebab, penggeledahan hari ini berbeda dengan yang dilakukan kemarin di PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

Ayo ke Booth Pertamina di GIIAS, Banyak Hadiahnya!

Peran 7 Pelaku Korupsi Minyak Pertamina

Photo :
  • YouTube VIVA.CO.ID

“Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan. Yang di Tanjung Gerem tentu berbeda lah maknanya dengan yang OTM. Dan sekarang sedang berlangsung penggeledahan itu. Itu sebuah kantor. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” ucap Harli.

Safety Over Profit, Pertamina Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja Tingkatkan Keselamatan Kerja

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, keduanya ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada hari ini juga. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.

"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata dia pada Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun, keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Untuk diketahui, sebanyak tujuh orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

"Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketujuh tersangka tersebut adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping; AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International; dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu dua lainnya yakni DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya