7 Fakta Kasus Korupsi Pertamina, Berangkat dari Keluhan Kualitas BBM hingga Penetapan 9 Tersangka
- Antara
Jakarta, VIVA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di pada PT. Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 terus berkembang.
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah meningkatkan penyidikan dan hingga kini menetapkan total 9 tersangka dalam kasus yang berlangsung pada periode 2018-2023 ini.
Berikut tujuh fakta terbaru mengenai skandal korupsi ini:
1. Awal Mula Kasus: Berangkat dari Keluhan Masyarakat
Kasus ini bermula dari pengamatan Kejaksaan Agung terhadap berbagai persoalan di masyarakat. Salah satunya terkait keluhan kualitas BBM Pertamina yang diduga kurang baik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap temuan awal ini jadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
"Nah, awalnya itu kita masuknya dari situ (informasi terkait kualitas BBM), lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan," kata Harli pada Kamis, 27 Februari 2025.
Isu kualitas BBM kemudian dikaitkan dengan kenaikan harga bahan bakar. Dari situ, penyidik mengembangkan informasi lebih jauh hingga menemukan dugaan praktik korupsi.
2. Peran 7 Tersangka Awal
Peran 7 Pelaku Korupsi Minyak Pertamina
- YouTube VIVA.CO.ID
Awalnya Penyidik menetapkan tujuh tersangka pertama dengan peran masing-masing dalam skandal ini:
- Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga merekayasa rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang serta memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal. Ia juga diduga mengoplos Pertalite menjadi Pertamax untuk keuntungan pribadi.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, bekerja sama dengan Riva dan Agus dalam manipulasi rapat dan pemenangan broker minyak.
- Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang, membebani negara dengan biaya lebih tinggi.
- Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, terlibat dalam pengondisian pemenangan broker minyak secara ilegal.
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diuntungkan dari praktik mark-up yang dilakukan Yoki.
- Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, bersama Gading Ramadhan Joedo diduga berkomunikasi dengan Agus untuk mendapatkan harga tinggi dalam kontrak.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, turut berperan dalam skema korupsi ini.