Urai Kemacetan Jelang Mudik Lebaran, Pemerintah Terapkan WFA Mulai 24 Maret 2025

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono di Terminal 2F, Bandara Soetta, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono dan beberapa stakeholder terkait melakukan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan jelang periode mudik lebaran 2025.

Skenario Penindakan Truk ODOL: Ada Empat Tahap

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan WFA atau Work From Anywhere yang mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025.

"Kebijakan lain upaya mengurai kemacetan dengan Work From Anywhere atau WFA yang mulai diberlakukan 24 Maret 2025. Ini untuk mengurangi puncak kepadatan lalu lintas di periode mudik lebaran, supaya tidak menumpuk terlalu parah, dan ini sudah kami koordinasikan dengan KemenpanRB," katanya di Terminal 2F, Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu 1 Maret 2025.

AHY Serukan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan yang Adil di Asia, Afrika, hingga Pasifik

Tidak hanya soal WFA, AHY juga melakukan koordinasi dengan Kementeriah Perhubungan dan Korlantas Polri untuk membatasi akivitas truk, terutama pada truk yang melebihi kapasitas.

"Tentu nanti ada rekayasa lalu lintas jika ada kepadatan yang terlalu berlebihan sehingga bisa diurai dengan mekanisme yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri," ujarnya.

Kebijakan Zero ODOL Tak Bisa Ditunda Lagi

“Kita juga ingin memastikan bahwa menghindari secara bentuk kecelakaan apalagi yang fatal dengan menertibkan truk yang overload atau ODOL, karena sering kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Truk ODOL

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @memomedsos_official

Sementara itu, terkait dengan aktivitas truk ODOL, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi, akan memberlakukan aturan tersebut jelang periode mudik.

"Tentu akan kami lakukan pembatasan, dan kami juga tengah melakukan sejumlah aturan untuk membuat zero ODOL, atau truk dengan kapasitas overload," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya