RUU TNI Dinilai Penting untuk Cegah Munculnya Konflik TNI-Polri

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Pengamat demokrasi yang juga Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat penting. 

Napoleon Bonaparte Bongkar 'Borok' Polri: Parcok dari Tahun 2000 Bukan 2020

Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk mencegah munculnya kasus-kasus konflik antara TNI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia mencatat ada sekitar 37 kasus ketegangan antara dua institusi aparat negara tersebut di tingkat bawah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Kata dia, ketegangan itu muncul karena masalah sosiologis pragmatis yang dialami TNI.

Napoleon Bonaparte Sindir Polri: 'Tuhannya' Ada Dua, Allah dan Kapolri

"Sebenarnya adalah soal argumen sosiologis pragmatis, ada ketimpangan kesejahteraan, ada ketimpangan peran, ada ketimpangan perlakuan, dan seterusnya, khususnya dalam 20 tahun terakhir," kata Ismail saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dalam 20 tahun terakhir, Ismail menyebut TNI adalah entitas yang keberadaannya sudah tidak lagi dioptimalkan. Padahal, kata dia, TNI yang masih bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era sebelumnya itu merupakan institusi militer yang memiliki kekuatan sosial dan politik.

Catatan DPR soal Komite Reformasi Polri: Singkirkan Militeristik dan Politik Praktis!

Selain itu, lanjut dia, TNI juga merasa terpinggirkan sejak 20 tahun terakhir lantaran masih ada yang memandang tentara seperti di era-era reformasi. Saat itu, kata Ismail, banyak kritik keras agar tentara kembali ke barak dan kewenangannya dibatasi.

"Yang pada akhirnya dia berada dalam satu handicap yang 'tidak berguna'. Padahal menurut banyak kalangan dan pimpinan TNI, banyak keahlian yang bisa dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.

Namun demikian, Ismail tetap menekankan agar perubahan UU TNI yang sedang dirancang harus mempertegas jaminan demokrasi, khususnya dalam penataan hubungan antara sipil dan militer.

"Pendasaran filosofis bahwa Tentara Nasional Indonesia bertugas melindungi dan seterusnya, ini betul harus dipertahankan. Tetapi juga mesti diimbangi dengan pendasaran filosofis," pungkasnya.(Ant)

Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Istana Sebut Prabowo Sudah Kantongi 9 Anggota Reformasi Polri, Tinggal Diumumkan

Prasetyo mengungkapkan, 9 orang anggota komite tersebut terdiri dari banyak latar belakang profesi

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2025