Segini Gaji Mayor Teddy setelah Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya
Sumber :
  • Instagram/tedsky_89

Jakarta, VIVA – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, atau yang biasa disapa Mayor Teddy mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/236/1/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) bagi Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489. 

Dengan demikian, Teddy kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI terhitung mulai 25 Februari 2025.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. "Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi ini benar adanya," ujar Wahyu saat dihubungi pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana

Photo :
  • tvOne

Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterima Teddy sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI. 

"Proses ini telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku di TNI serta didasarkan pada regulasi perundang-undangan yang ada, termasuk Peraturan Presiden (Perpres). Dari segi administrasi, semua persyaratan juga telah dipenuhi," tambahnya.

Kenaikan pangkat ini juga memicu pertanyaan publik mengenai besaran gaji yang akan diterima Teddy setelah naik dari Mayor ke Letnan Kolonel. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 mengenai Gaji Anggota TNI, Letnan Kolonel tergolong dalam Perwira Menengah (Golongan IV). 

Gaji pokok untuk pangkat ini berkisar antara Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400 per bulan, lebih tinggi dibandingkan pangkat Mayor yang berkisar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100 per bulan.

Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya

Photo :
  • Instagram/tedskygallery

Berikut adalah daftar gaji anggota TNI berdasarkan pangkat:

Golongan I: Tamtama TNI

  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900— Rp2.617.500
  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500— Rp2.538.100
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900— Rp2.699.400
  • Kopral Satu: Rp1.858.900— Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600— Rp2.783.900
  • Kopral Kepala: Rp1.917.100— Rp2.960.700

Golongan II: Bintara TNI

  • Sersan Dua: Rp2.103.700— Rp3.457.100
  • Sersan Satu: Rp2.169.500— Rp3.565.200
  • Sersan Kepala: Rp2.237.400— Rp3.676.700
  • Sersan Mayor: Rp2.307.400— Rp3.791.700
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500— Rp3.910.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000— Rp4.032.600

Golongan III: Perwira Pertama TNI

Pasukan Khusus TNI dan Singapura Berhasil Sikat Teroris yang Bajak Kapal Tanker di Perairan Batam
  • Letnan Dua: Rp2.735.300— Rp4.425.200
  • Letnan Satu: Rp2.820.800— Rp4.635.600
  • Kapten: Rp2.909.100— Rp4.780.600

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

Kemnaker Beberkan Syarat Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu
  • Mayor: Rp3.000.100— Rp4.930.100
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900— Rp5.084.400
  • Kolonel: Rp3.190.700— Rp5.243.400

Golongan V: Perwira Tinggi TNI

Bertemu Panglima Angkatan Bersenjata Belanda, Jenderal TNI Agus Subiyanto Bahas Keamanan di Uni Eropa dan ASEAN
  • Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Mars. Pertama: Rp3.290.500—Rp5.407.400
  • Mayor Jenderal Laksamana Muda, Mars. Muda: Rp3.393.400—Rp5.576.500
  • Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Mars. Madya: Rp5.079.300—Rp5.750.900
  • Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp5.079.300—Rp5.930.800.
VIVA Militer: Panglima TNI dampingi Presiden Prabowo Subianto Panen Raya Jagung

Pastikan Swasembada Pangan Terwujud, Panglima TNI dan Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Jagung di Kalbar

Presiden Prabowo Subianto optimis swasembada jagung dapat terwujud dalam waktu dekat ini

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025