Takaran MinyaKita Disunat, Begini Praktik Culas 'Pemain' Minyak Goreng Bersubsidi

MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara
Sumber :
  • FB

Jakarta, VIVA – Satgas Pangan Mabes Polri mengidentifikasi tiga produsen pemasok minyak goreng rakyat atau Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran sebagaimana yang tercantum pada kemasan.

Menko AHY: Sudah Saatnya Pemerintah Tindak Tegas Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

Dari pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan.

Dari kemasan yang tercantum 1 liter, tetapi setelah ditakarulang ternyata tak sampai 1 liter, hanya berisikan 700 mililiter, dan 800 mililiter. 

Surabaya Jadi Panggung Uji Kompetensi dan Kepemimpinan Sespimmen Polri

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyebut tiga produsen MinyaKita yang mengurangi takaran itu, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Polisi Gadungan Ngaku Tugas di Polda Sumut, Nikahi Wanita lalu Kuras Uang Mertua Rp 10 Juta

Tiga produsen itu kedapatan mengedarkan produk yang telah dikurangi takarannya dan menjualnya di atas HET.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Modus Curang

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.

"Ada yang kami dapati dia (MinyaKita, red.) isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.

Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri.

Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya. "Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan," ujarnya

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini, temuan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Untuk detail hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya