Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Koordinasi lintas sektoral pengamanan Idul Fitri 2025.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas dalam pelaksanaan arus mudik dan arus balik masyarakat yang melaksanakan mudik, atau pulang kampung selama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025.

Naik Heli ke Langit Riau, Kapolri Temukan Fakta Mengejutkan Soal Karhutla

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan di antaranya penerapan ganjil genap, lawan arus atau contraflow, hingga satu arah atau one way.

“Tentunya kami tetap mempersiapkan berbagai macam persiapan rekayasa lalu lintas, mulai dari bagaimana kita melaksanakan kegiatan ganjil genap, contraflow sampai dengan one way,” ujar Sigit kepada wartawan Senin, 10 Maret 2025.

Bongkar Mafia Beras, Kapolri: Tim Sudah Bergerak Sejak Kemarin

Koordinasi lintas sektoral pengamanan Idul Fitri 2025.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Sigit menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut nantinya menyesuaikan dengan rasio atau penghitungan kendaraan yang melintasi jalur-jalur tertentu untuk menentukan waktu dan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Ini Pidana!

Lebih lanjut, eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu juga menyampaikan kegiatan pengamanan selama Operasi Ketupat 2025 melibatkan 2.582 posko yang terdiri dari 1.738 Pos pengamanan (Pospam), 788 Pos pelayanan (Posyan), dan 309 Pos Terpadu.

“Sementara untuk pelayanan terhadap kegiatan masyarakat yang melaksanakan mudik, kita juga mensosialisasikan layanan hotline 110. Ini semua kita harapkan bisa dibantu disosialisasikan, dan masyarakat yang membutuhkan layanan pada saat mudik bisa menghubungi layanan hotline yang kami siapkan,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Disidik

Ada 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025