Pernyataan Sarkasme Kubu Hasto usai Praperadilan Suap Digugurkan Hakim PN Jaksel
Senin, 10 Maret 2025 - 21:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
"Menyatakan permohonan pemohon gugur," ujar Afrizal Hady di ruang sidang, Senin 10 Maret 2025.
Dengan digugurkannya praperadilan suap ini, penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan sah dan proses hukum tetap berlanjut.
Diketahui, sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Jumat 14 Maret 2025 mendatang.
Sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus rasuahnya telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.Â
Rencananya, sidang perdana bakal digelar sekira pukul 09.20 WIB. Perkara korupsi Hasto Kristiyanto akan disidangkan oleh 12 jaksa penuntut umum (JPU).Â

KPK Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar, Ini yang Digali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan setelah menggeledah rumah pribadi dan dinasnya.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025