Beranda Login
img_title

Maqdir Ismail

advokat
18 Agustus 1954
s/d
Sekarang
img_title img_title
Lulus kuliah, Maqdir langsung aktif di Lembaga Bantuan Hukum. Bergelut dengan persoalan HAM dan menangani kasus korupsi, ia menjadi pengacara kondang.

Maqdir Ismail merupakan pengacara tanah air yang sudah malang melintang di dunia hukum sejak 1980. Namanya kembali menjadi sorotan karena menjadi salah satu kuasa hukum Ketua DPR-RI Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek E-KTP.

Anak petani karet kelahiran 18 Agustus 1954 ini menyelesaikan pendidikan strata pertamanya di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 1979.

Lulus S1, Maqdir meniti karier dengan bergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai aktivis pada 1980. Saat itu usianya menginjak 26 tahun.

Berkecimpung di dunia akitivis, ia melanjutkan sekolah tingginya di Law School University OF Western Australia dan berhasil meraih gelar master tahun 1999. Ia juga mendapatkan gelar doktor dari Universitas Indonesia selang 6 tahun kemudian.

Berbekal pendidikan dan pengalaman, pada 1995, ia bersama rekan-rekannya mendirikan kantor hukum Nasution, Soedibjo & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners.

Sebagai seorang pengacara, banyak kasus berhubungan dengan HAM ditanganinya di bawah naungan kantor hukum Adnan Buyung Nasution & Partners. Namun, di akhir tahun 2000, Maqdir memutuskan untuk keluar dari kantor hukum tersebut.

Saat itu, ia ingin mandiri dan sedang menyelesaikan S3-nya. Tak lama kemudian, Maqdir pun membuat kantor hukumnya sendiri bersama teman-temannya yang kemudian dikenal dengan nama Maqdir Ismail & Partners pada 2005.

Dalam sepak terjangnya, Maqdir beserta lembaga hukumnya telah menangani berbagai kasus baik perdata maupun pinana. Namun belakangan ini, Maqdir lebih sering berurusan dengan kasus-kasus korupsi.

Suami dari Sri Mardiyati ini pernah mendampingi Ratu Atut Chosiyah, terdakwa korupsi bioremediasi Bachtiar Abdul Fatah (kasus Chevron), Mantan Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho, mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji, mantan ketua KPK Antasari Azhar, dan masih banyak lagi.

Pria yang juga alumni organisasi HMI ini juga dipinang Profesor Sutan Remy Syahdeini, promotornya untuk menjadi dosen di program Pasca Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.

Pada 6 Desember 2017, nama Maqdir Ismail kembali melejit karena menjadi kuasa hukum utama setelah pengacara Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengundurkan diri dari menangani kasus dugaan korupsi proyek E-KTP Ketua DPR yang juga ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. (AC/DN) (Photo: mip-law.com)

KELUARGA
Istri                : Sri Mardiyati
Anak              : Nadiyya dan Faza

PENDIDIKAN
Sarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia (1979)
Magister Ilmu Hukum, Law School University OF Western Australia (1999)
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Indonesia (2005)

KARIER
Aktivis, Lembaga Bantuan Hukum (1980)
Salah satu Pendiri Adnan Buyung Nasution & Partners (1995-2000)
Pendiri dan Partners Manager Maqdir Ismail & Partners (2005)



Berita Terkait
Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Nasional

19 Agustus 2025
Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Politik

19 Agustus 2025
Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Nasional

19 Agustus 2025
Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Nasional

19 Agustus 2025
Ditjenpas Beberkan Peran Setya Novanto di Lapas, Jadi Inisiator Klinik Hukum

Ditjenpas Beberkan Peran Setya Novanto di Lapas, Jadi Inisiator Klinik Hukum

Nasional

18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Angkat Bicara Soal Peluang Kembalinya Sang Mantan Ketua ke Panggung Politik

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Angkat Bicara Soal Peluang Kembalinya Sang Mantan Ketua ke Panggung Politik

Nasional

18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat, Perjalanan Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Tiang Listrik ‘Benjol Bakpao’ hingga Vonis 15 Tahun Bui

Bebas Bersyarat, Perjalanan Skandal e-KTP Setya Novanto: dari Tiang Listrik ‘Benjol Bakpao’ hingga Vonis 15 Tahun Bui

Nasional

18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Nasional

18 Agustus 2025
KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

KPK Sebut Korupsi e-KTP yang Dilakukan Setya Novanto Perkara Serius

Nasional

18 Agustus 2025
Jika Tak Lapor Sebulan Sekali hingga April 2029, Bebas Bersyarat Setya Novanto Dicabut

Jika Tak Lapor Sebulan Sekali hingga April 2029, Bebas Bersyarat Setya Novanto Dicabut

Nasional

18 Agustus 2025
Total Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari Sebelum Bebas Bersyarat

Total Setya Novanto Dapat Remisi 28 Bulan 15 Hari Sebelum Bebas Bersyarat

Nasional

18 Agustus 2025
Pencabutan Hak Politik 2,5 Tahun Setya Novanto Berlaku saat Bebas Murni

Pencabutan Hak Politik 2,5 Tahun Setya Novanto Berlaku saat Bebas Murni

Nasional

18 Agustus 2025
Ini Penampilan Setya Novanto setelah Keluar dari Lapas Sukamiskin

Ini Penampilan Setya Novanto setelah Keluar dari Lapas Sukamiskin

Nasional

18 Agustus 2025
Kegiatan Setya Novanto Selama di Penjara, Jadi Inisiator Klinik Hukum

Kegiatan Setya Novanto Selama di Penjara, Jadi Inisiator Klinik Hukum

Nasional

17 Agustus 2025
Setya Novanto Baru Bisa Bebas Murni pada 29 April 2029

Setya Novanto Baru Bisa Bebas Murni pada 29 April 2029

Nasional

17 Agustus 2025
Kemenkumham Jabar: Setya Novanto Masih Wajib Lapor sampai April 2029

Kemenkumham Jabar: Setya Novanto Masih Wajib Lapor sampai April 2029

Nasional

17 Agustus 2025
Menteri Imipas Sebut Pembebasan Setnov Sudah Sesuai dengan Asesmen

Menteri Imipas Sebut Pembebasan Setnov Sudah Sesuai dengan Asesmen

Nasional

17 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat!

Setya Novanto Bebas Bersyarat!

Nasional

17 Agustus 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Maqdir Ismail: Ini Kriminalisasi Politik!

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Maqdir Ismail: Ini Kriminalisasi Politik!

Nasional

4 Juli 2025
Jadi Tambah Ringan, MA Juga Kurangi Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Jadi Tambah Ringan, MA Juga Kurangi Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Nasional

2 Juli 2025
Share :