Kasus Minyakita Disunat, Pengamat: Pemerintah Proaktif Atasi Potensi Ancaman Keamanan Pangan

Polda Jabar mengungkap peredaran MinyaKita tak sesuai takaran di Subang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Publik digegerkan dengan modus culas pabrik minyak goreng Minyakita dalam takaran 1 liter isinya ternyata hanya 750-800 mililiter. Momen ini mencuat di tengah bulan Ramadan.

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$435,6 Miliar, Ini Penyebabnya

Pengamat sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai langkah pemerintah yang sudah melakukan inspeksi minyak goreng bersubsidi Minyakita sudah benar. 

Dia menyebut langkah pemerintah seperti Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dalam melakukan inspeksi Minyakita memperlihatkan penjualan minyak goreng subsidi itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan volume yang berkurang dari takaran seharusnya. Bareskrim Polri pun juga sudah membongkar kecurangan pabrik Minyakita.

Poin Krusial RUU KUHAP, Jamin Tak Bikin Polisi Powerful hingga Hak Perlindungan Tersangka

Fahmi menyoroti penemuan ini bukan hanya masalah harga. Namun, juga berhubungan langsung dengan kualitas produk dan pengawasan distribusinya. 

"Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, justru mengalami penyimpangan yang merugikan," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.

Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos Terlibat Judi Online Diblokir PPATK

Stok Minyakita di Solo

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq

Dia menuturkan dalam kasus Minyakita ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga sudahmengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan.

Menurut dia, respons pemerintah memperlihatkan sikap yang bukan hanya reaktif. Namun, ia menyebut pemerintah juga proaktif mengatasi potensi ancaman terhadap keamanan pangan. 

Dia bilang pemerintah ingin dilihat hadir untuk melindungi rakyat dengan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar hukum.

"Pemerintah, dengan langkah tegas ini, menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik merugikan," ujar Fahmi. 

Fahmi menuturkan Bareskrim juga sudah membongkar serta menyita barang bukti dalam kasus Minyakita ini.

"Dan, penyelidikan mendalam terhadap produsen yang terlibat, pemerintah mengirimkan pesan bahwa ketegasan dalam menghadapi pelanggaran hukum tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Bareskrim sebelumnya menetapkan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus label dan takaran minyak goreng kemasan Minyakita. Tersangka berinisial AWI, yang merupakan pengelola lokasi dengan mencurangi isi takaran Minyakita di  Cilodong, Kota Depok Jawa Barat.

"Berperan sebagai pemilik maupun merangkap sebagai kepala cabang sekaligus pengelola lokasi tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Baraskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Selasa, 11 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya