Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil soal Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
- Tangkapan layar.
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Senin, 10 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan alasannya menggeledah rumah Ridwan Kamil di kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.
"Untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo kepada wartawan Selasa, 11 Maret 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Setyo menjelaskan, bahwa penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan penyidik karena didasari dari keterangan para saksi.
"Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah," kata Setyo.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan pengadaan iklan. Bahkan, pengadaan itu telah merugikan negara ratusan miliar.
"Ratusan miliar (besaran kerugian negara, red)," ujar Fitroh lepada wartawan Selasa, 11 Maret 2025.
Total ada lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Kelima orang tersangka itu merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sudah tersangkanya. Sekitar 5 orang," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dia belum bisa menjelaskan secara detail soal perkara rasuah di Bank BJB. Dia berjanji bakal mengumumkannya pekan ini pada hari Kamis atau Jumat.