Catat! Ini Skema Contraflow Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
- Agung Prasetio
Jakarta, VIVA -Â Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), juga menyiapkan skema lalu lintas dengan menggunakan ruas jalan yang berlawanan atau Contraflow selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025.
Adapun, ketentuan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Angkutan Lebaran 2025, yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), ditandatangani pada hari Kamis, 6 Maret 2025.
Ilustrasi Contraflow di Tol Cikampek.
- Jabar
Penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema Contraflow itu selama arus mudik Lebaran 2025 diberlakukan secara setempat mulai dari KM 47 sampai KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan dibagi menjadi 2 periode, yakni periode pertama Hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Selanjutnya, periode kedua penerapan skema Contraflow arus mudik Lebaran 2025 akan dilakukan pada hari Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat, dan pada Hari Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 waktu setempat sampai pukul 18.00 waktu setempat.
Sedangkan, penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema Contraflow pada periode arus balik Lebaran 2205 dimulai dari KM 70 sampai KM 47 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada hari Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 waktu setempat sampai hari Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Polri melalui Korlantas Polri nantinya dapat mengevaluasi waktu pemberlakuan skema rekayasa lalu lintas didasarkan kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional. Dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Polri dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Polri.
