Brigjen Mukti Diganti dari Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Ini Penggantinya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sosok Bripka Cecep: Polisi yang Gugur di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Sempat Lakukan Ini

Hal itu diketahui dari enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Total ada 1.255 personel yang mengalami pergeseran jabatan. Sebelumnya, Mukti menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

"Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Prabowo Minta Produsen Beras Oplosan Ditindak Tegas!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun, posisinya kini ditempati oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Sebelumnya, dia menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri. Untuk posisi yang ditinggalkan Eko nantinya diisi oleh Komisaris Besar Polisi Edi Ciptianto.

Kapolri Naikan Pangkat Bripka Cecep, Polisi yang Gugur di Acara Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Sandi mengatakan, Korps Bhayangkara harus tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. 

"Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” ujar dia.

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih

Prabowo Perintahkan Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan: Ini Pidana!

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025