Istana: Pasal yang Dicurigai Hidupkan Dwifungsi ABRI di RUU TNI Tidak Ada

Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan pasal yang dicurigai akan menghidupkan Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, tidak ada. Dia pun menilai, kecurigaan maupun kekhawatiran para aktivis maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tak beralasan.

Soal Wamen Rangkap Jabatan, Istana Sebut Pemerintah Tak Langgar Putusan MK

“Artinya kontroversi-kontroversi soal RUU TNI sudah mulai mereda karena apa yang disangkakan oleh teman-teman dari NGO, teman-teman aktivis, itu tidak ada,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.

“Jadi pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada,” sambungnya.

PCO soal Transfer Data ke AS: Hanya Bertukar, Bukan Dikelola

Hasan menjelaskan, anggota TNI yang akan menduduki jabatan sipil tentunya memiliki keahlian dan beririsan dengan tugas mereka di satuan.

“Karena posisi-posisi, enggak di-open posisi-posisi untuk TNI, enggak di-open, tapi dikunci. Dikunci ke-15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka,” jelas Hasan.

Prabowo Bicara Fusi Partai Politik, Apa Artinya? Pernah Populer di Era Orde Baru

Lebih lanjut, Hasan mengatakan terdapat beberapa jabatan yang bersinggungan dengan keahlian anggota TNI yang belum masuk dalam undang-undang. Jabatan tersebut, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kamar Peradilan Pidana Mahkamah Agung, Bakamla, serta Dewan Pertahanan Nasional.  

Dengan demikian, Hasan menilai kontroversi mengenai RUU TNI sudah mulai menurun. Namun, ia menyebut pemerintah juga tetap membuka ruang bagi publik yang ingin memberikan pandangan mereka mengenai kebijakan publik. 

“Walaupun kita tetap mempersilahkan teman-teman mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik juga terhadap pelaksanaan undang-undang,” pungkas Hasan.

Seperti diketahui, pembahasan RUU TNI saat ini menjadi sorotan terutama dari LSM dan aktivis. Sampai sempat terjadi insiden saat sejumlah orang mendatangi rapat yang digelar Komisi I DPR di sebuah hotel. Kekhawatiran terbesar adalah kembali lahirnya Dwifungsi ABRI (kini TNI), yang ada pada era Orde Baru.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta Pusat

Istana soal Pengibaran Bendera One Piece: Merah Putih Keniscayaan, Tak Boleh Diganti yang Lain

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office atau PCO, Hasan Nasbi menegaskan bendera Merah Putih merupakan keniscayaan.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025