Data Pribadi Bocor, Pegawai DJKI dan Imigrasi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Maria Christina bersama kuasa hukumnya Taufiq Hidayat di Bareskrim Polri
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA – Seorang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan seorang pria dari instansi Kementerian Imigrasi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran data pribadi. 

Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Laporan tersebut diajukan oleh Maria Christina, seorang perempuan paruh baya, yang menduga bahwa foto dan data dirinya yang terdapat dalam paspor telah disebarluaskan oleh oknum berinisial JS, seorang pemeriksa paten di DJKI, melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Paspor Indonesia

Photo :
  • Istimewa
Bareskrim Ungkap Pengelola Markas Judol China-Kamboja Dapat Untung Rp20 M

Maria bersama kuasa hukumnya, Taufiq Hidayat mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa 18 Maret 2025 untuk menanyakan perkembangan laporan yang ia adukan.

Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LI/140/IX/RES.1.8./2024/Dittipidum.

Imigrasi: Data Perlintasan Terakhir Riza Chalid Ada di Malaysia

Akibat dari data diri yang diakses secara ilegal tersebut, Maria mengalami sejumlah kerugian, dari nama baik yang dicemarkan, keselamatannya terancam, hingga rekeningnya dibobol sampai saldo Rp 0.

“Intinya, apapun masalahnya, apapun keterkaitannya, tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang terutama sifatnya pidana kan, membuka data orang, menyebarkan, mencetak, lalu menyebarkan, buat penghinaan,” papar Maria bersama kuasa hukumnya, Taufiq Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima VIVA.co.id, Selasa 18 Maret 2025.

Di tempat yang sama, Taufiq Hidayat, menyebut pihaknya telah melaporkan kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut ke Mabes Polri sejak Agustus 2024 silam.

Namun, Taufiq mengaku hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai kasus kliennya tersebut. Ia menegaskan tidak ada instansi selain Imigrasi yang bisa menyebarkan foto paspor ke khalayak luas.

Kecuali, sambung Taufiq, ada oknum yang mempunyai kewenangan khusus untuk mengakses foto paspor tersebut.

Taufiq juga menerangkan hal yang melatarbelakangi oknum tersebut membagikan data pribadi kliennya tersebut karena masalah pribadi yang bersifat privat.

“Masalah pribadi tadi, yang bersifat privat. Yang itu belum bisa diungkapkan ini karena melibatkan pihak lain yang juga seorang pejabat,” ujarnya.

Maria dan Taufiq tengah menanti perkembangan terbaru dari penyidik Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan data pribadi tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya