Sidang Agenda Eksepsi, Pendukung Hasto Pakai Rompi Oranye Bertuliskan 'Tahanan Politik'

Pendukung Hasto Kristiyanto yang hadir penuhi ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus di sidang pembacaan eksepsi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024. Ruang sidang PN Jakarta Pusat dipadati pendukung Hasto Kristiyanto pakai rompi oranye.

Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintah

Berdasarkan pantauan, pendukung Hasto Kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye dengan bertuliskan #HastoTahananPolitik.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat masuk ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk menjalani sidang eksepsi kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
PKB Dukung Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Amnesti

Adapun sidang yang digelar Jumat 21 Mrate 2025, beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. 

Pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye itu, tampak mengikuti jalannya sidang pembacaan eksepsi. Pun, terlihat politikus PDIP Perjuangan yang hadir yakni Djarot Saifullah Hidayat.

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak Rp 400 juta.

Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat

Prabowo Segera Terbitkan Keppres Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025